Rantepao – Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Wilayah Toraja Utara menggelar razia pajak kendaraan bermotor di depan kantornya, Selasa (23/7/2019) siang.
Kantor UPT Samsat Toraja Utara tepat berada di depan PT H Kalla Toyota, Jalan Pongtiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.
Razia pajak kendaraan dilakukan sekaligus mengecek kelengkapan pengendara yang dilakukan Satlantas Polres Tana Toraja.
Selama operasi pajak berlangsung, banyak pengendara terjaring razia.
Sesekali, pengendara motor putar arah saat melihat operasi UPT Samsat Toraja Utara dan Satlantas yang berlangsung hingga berjam-jam.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Toraja Utara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Luciana T Saalino menjelaskan, operasi rutin dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu.
“Ini kami lakukan untuk menyadarkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” ucap Luciana.
Kanit Regident Polres Tana Toraja, Ipda Moh Hadi Kurniawan, mengatakan, operasi rutin bersama Bapenda Sulsel dari UPT Samsat dilakukan akibat masalah wajib pajak bagi masyarakat.
“Kami ingatkan bagi yang belum bayar pajak, dipersilahkan ke Samsat melakukan pembayaran pajak,” ucap Moh Hadi.
Jika tidak bisa membayar akan diberi penindakan pelanggaran atau tilang karena STNK tidak ada legalitas dari kepolisian.
Dikatakan, penegakan hukum akan terus dilakukan mengingat tunggakan pajak di Toraja Utara semakin meningkat.(*)