Enrekang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan wilayah Enrekang menggelar sosialisasi Pajak Daerah.
Kegiatan berlangsung di Pendopo rumah jabatan bupati, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (11/7/2019) pagi.
Materi sosialisasi dibawahkan oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Kanit Regident Samsat Enrekang, Ipda Ilham Yuliani.
Juga Direktur Bank Sulsebar Enrekang, Muh Anas dan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Rusmin.
Sosialisasi diikuti oleh para Kepala OPD lingkup Pemkab Enrekang, ASN dan pelanggan Samsat di Enrekang.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Rusmin, mengatakan tujuan sosialisasi itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.
Apalagi, pendapatan dari bagi hasil pajak di Enrekang sangat berperan dalam pembangunan daerah.
Bahkan, jumlah pemasukan dari bagi hasil pajak yang diberikan lebih besar dari jumlah PAD dari Kabupaten Enrekang.
Tahun lalu, Pemvrop Sulsel berikan sampai Rp 38 miliar ke Kabupaten Enrekang dari bagi hasil pajak.
“Tahun ini kami perkirakan bisa tembus sampai Rp 40 miliar bagi hasil pajak,” kata Rusmin.
“Makanya kita upayakan sosialisasi ke masyarakat bayar pajak itu penting khususnya bagi pembangunan daerah,” kata Rusmin.
Rusmin menjelaskan, pihaknya sudah memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat.
Salah satu yang cara terbaru yang dihadirkan, adalah bekerjasama dengan Bank Sulselbar.
Kerjasama itu untuk memfasilitasi pembayaran PKB melalui program Simpanan dan pinjaman pajak daerah (Sipijar).
Melalui program itu, pihak Bank Sulselbar dapat memfasilitasi pembayaran PKB masyarakat lewat rekening Sipijar yang tentu akan memudahkan masyarakat.
“Kita selalu ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, makanya kita gandeng Bank Sulselbar untuk makin memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kanit Regident Samsat Enrekang, Ipda Ilham Yualiani, mengatakan visi Samsat adalah peningkatan pendapatan daerah yang maksimal.
Caranya melalui sistem pengelolaan pendapatan daerah yang bersih, tertib, transparan, akuntabel dan inovatif.
Sehingga setiap layanan pembayaran pajak sudah dipermudah seperti layanan Samsat unggulan, Samsat keling, dan kehadiran gerai di beberapa kecamatan.
Apabila, masyarakat butuh informasi terkait pembayaran pajak bisa melakukan layanan sms Info di nomor 99250 atau via twitter @samsatsulsel.
“Jadi sebagai warga negara yang baik, bayar pajak harus tepat waktu karena pajak adalah kewajiban kita untuk menunjang pembangunan daerah,” tuturnya dikutip tribun.(*)