Samsat Soppeng Razia Pajak Kendaraan, 5 Ditilang

Watangsoppeng – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Soppeng atau Samsat Soppeng menggelar penertiban pajak kendaraan di Kubba, Jalan Poros Soppeng-Makassar, Selasa 25 Juni 2019.

Dalam penertiban itu petugas berhasil menjaring 22 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan tahunan. Namun yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hanya 17 unit sebesar Rp 8.120.000.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Soppeng, Florenswaty Mekka, mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama Satlantas Polres Soppeng dan Jasa Raharja Soppeng.

“Dalam penertiban ini kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda pajak sebesar 2 persen,” ujarnya.

Dalam penertiban itu petugas kepolisian menilang lima unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!