Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II Utara atau Samsat Sudiang menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari pada 18, 19, dan 21 Juni 2019. Selama tiga hari, Samsat Makassar II berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp. 286.051.972.
Pada hari Selasa (18/6), penertiban berlangsung di Jalan Letjen Hertasning Makassar. Sebanyak 24 unit kendaraan langsung membayar pajak di tempat dengan jumlah pajak yang terkumpul sebesar Rp 82.843.749.
Pada penertiban hari kedua, Rabu (19/6), di Jalan Boulevard berhasil dikumpulkan PKB sebesar Rp 116.609.961.
Sementara penertiban hari ketiga, Jumat (21/6), di Jalan Boulevard Makassar berhasil dikumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 86.598.262.
“Selama tiga hari penertiban pajak kendaraan bermotor, kami berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 286.051.972. Pajak ini langsung masuk ke kas daerah yang akan gunakan untuk pembangunan di Sulsel. Karenanya kami berharap masyarakat membayar pajaknya tepat waktu,” ujar Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Gita Ikayani. Dalam menjalankan tugasnya, ia dibantu Satlantas Polwiltabes Makassar dan Jasa Raharja Makassar.
Ia mengakui akan kembali menggelar razia pajak beberapa hari ke depan. Karenanya ia meminta masyarakat membayar pajak agar perjalanannya tidak terganggu oleh razia.
Puluhan kendaraan ditilang dalam razia itu karena berbagai sebab.(*)
