MASAMBA – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tetap buka selama libur lebaran 2019
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rajab, mengatakan, Samsat Luwu Utara tetap membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari libur.
“Informasi bagi seluruh masyarakat Luwu Utara bahwa kami di Samsat tetap membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada tanggal 1, 2, 3, 7, 8, 9 Juni 2019,” ujar Rajab, Jumat (31/5/2019).
Bukan hanya PKB, Samsat Luwu Utara juga melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Rajab menuturkan, kebijakan ini ditempuh untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama menghindarkan pelanggan dari denda pajak.
“Ini tambahan layanan dari kami untuk kemudahan wajib pajak. Makanya kita buka di hari libur lebaran agar pelayanan tetap maksimal,” katanya.
Diharapkan pula, kebijakan ini meningkatkan pendapatan untuk pembiayaan pembangunan daerah.
“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Sumardi Sulaiman,” katanya dikutip tribun-timur.(*)