Libur Lebaran, Samsat Sidrap Buka

SIDRAP – Menjelang libur lebaran Idulfitri 1440 H, pelayanan dan kemudahan wajib pajak kendaraan bermotor tetap dibuka di Sidrap.
Hal tersebut telah menjadi komitmen Bapenda Sulsel melalui Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Sidrap.
Kepala UPTD Samsat Sidrap Yarham Yasmin, S STP, M Si mengatakan, sistem di Samsat sudah online, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan kapan saja.
Ia mengimbau kepada pelanggan samsat agar memanfaatkan hari libur nanti untuk datang membayar pajaknya Kantor Samsat Pangkajene Sidrap.
“Hal tersebut agar masyarakat terhindar dari denda sebesar dua persen akibat banyaknya libur di juni 2019 ini,” kata Yarham, Jumat (31/5/2019).
Berikut jadwal pelayanan Samsat Sidrap di hari libur bersama awal Juni 2019 mendatang yakni per tanggal 1 hingga 3 Juni 2019, buka pukul 08.00 wita hingga 13.00 wita.
Adapun tanggal 4 hingga 6 Juni 2019 tutup sementara dikarenakan hari raya idulfitri 1440 H.
“Samsat Sidrap mulai beroperasi kembali pada 7 dan 8 Juni 2019, pukul 08.00 wita hingga 13.00.wita di hari libur nantinya,” kata Yarham dikutip tribun timur. (*)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!