Samsat Makassar Jaring 129 Kendaraan Tak Bayar Pajak

Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Unit Satlantas Polrestabes Makassar, dan Jasa Raharja Makassar kembali menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Kamis (28/3/2019).

Pada razia pajak kendaraan  bermotor (PKB) yang berlangsung sejak 09.00 hingga pukul 12.00 ini petugas menjaring 129 unit kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu meliputi kendaraan roda dua sebanyak 39 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 80 unit.

Kepala UPT Makassar I Selatan Harmin Hamid mengatakan dalam operasi ini petugas kepolisian menilang 15 unit kendaraan karena beberapa sebab antara lain STNK telah mati.

Petugas kepolisian juga menemukan 20 unit kendaraan yang menggunakan plat gantung atau plat yang tidak sesuai dengan plat standar kendaraan yang dikeluarkan samsat.

Ia menambahkan, saat penertiban sebanyak 15 unit pemilik kendaraan memilih membayar pajak kendaraan di samsat keliling yang menyertai operasi penertiban dengan pemasukan total senilai Rp 32.283.260.

Sementara kendaraan lainnya yang belum membayar PKB berjanji segera membayar pajak kendaraannya di samsat terdekat dengan menandatangani surat perjanjian.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!