Libur, Samsat Sinjai Tetap Buka

SINJAI – Untuk memanjakan wajib pajak yang sedang libur, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai atau kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai tetap beroperasi pada hari libur hingga di akhir bulan Desember ini.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Hj. Nursinah, Jumat (14/12/18), mengatakan, hingga akhir desember tahun 2018, kantor Samsat Sinjai tetap membuka pelayanan pada hari libur, yakni hari Sabtu dan Minggu.

“Meski hari libur kita tetap akan membuka pelayanan pada pukul 09.00 – 12.00 wita. Ini untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang hanya bisa membayar pajak di hari libur,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pelayanan UPT Pendapatan Sinjai, Malik Karim, menjelaskan, Samsat Sinjai saat ini juga rutin menggelar razia kendaraan di jalan, operasi tempel-tempel (OTT), serta menagih pajak door to door.

Hingga saat ini realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sinjai sampai saat ini mencapai 98.33 persen dari total target sebesar Rp 16,32 miliar. Target ini diyakini dapat tercapai hingga akhir tahun. (*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!