Warga Masamba Sudah Bisa Bayar PKB Lewat ATM

MASAMBA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Kabupaten Luwu Utara atau Samsat Luwu Utara, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan ke masyarakat bahwa kini pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan melalui Mobile Banking Bank Sulselbar atau dengan melalui ATM Bank Sulsebar,”ujar Kepala UPT Pendapatan Luwu Utara, Rajab, Jumat (7/12/2018).

Rajab menjelaskan bahwa, pembayaran melalui ATM untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan supaya tidak perlu lagi antre di loket untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Diketahui, pembayaran pajak kendaraan melalui ATM diluncurkan Bapenda Sulsel pada November 2017 lalu yang menggandeng Bank Sulselbar. Pembayaran ini bisa dilakukan di ATM bersama di mana saja.

Sementara pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi karena maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Tahun ini target PKB di Luwu Utara sebesar Rp 20,9 miliar yang telah dicapai hingga 96 persen per Jumat hari ini.

Guna merealisasikan target itu, UPT Pendapatan Luwu Utara bersama Satlantas dan Jasa Raharja sejauh ini telah melakukan sejumlah upaya. Yakni sosialisasi pajak hingga menggelar penertiban pajak kendaraan di titik-titik yang dianggap strategis.

“Kami mengajak kepada setiap pemilik kendaraan taat membayar pajak. Karena pajak Anda sebagian akan dikembalikan ke daerah Anda dan digunakan untuk membangun infrastruktur,” kata Rajab dikutip tribunlutra.(*)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!