UPT Lutim Sosialisasi PKB, Hadirkan DPRD Sulsel

MALILI— Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Kamis (6/12), menggelar sosialisasi pajak daerah di Café 533 Puncak Indah Malili. Anggota  Komisi C DPRD Provinsi Sulsel Armin Mustamin Toputiri hadir membawakan materi.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur Abd H. Abd Haris membuka sekaligus membawakan materi pajak daerah di acara tersebut mewakili Kepala Bapenda Sulsel H Tautoto TR.

Haris mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak daerah dan manfaatnya bagi masyarakat Sulsel khususnya yang bermukim di Luwu Timur.

Karenanya ia mengimbau wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu, sebab pajak itu digunakan untuk membangun Luwu Timur, , sesuai program Gubernur Nurdin Abdullah yakni menggenjot pembangunan di Luwu Raya.

Selain mendorong warga untuk membayar secara tepat waktu, ia juga mengapresiasi warga yang telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

“Capaian UPT Samsat Malili hingga Kamis hari ini sangat menggembirakan karena pajak kendaraan bermotor (PKB) telah dicapai 91 persen,” katanya. Ia optimistis target PKB Masamba tahun ini dapat tercapai.

Kanit Regident Samsat Lutim Ipda Sarifuddin, juga membawakan materi pada sosialisasi yang dihadiri juga Jasa Raharja Lutim, dan seratusan warga Lutim tersebut.

Ia menjelaskan, pajak yang dikelola Provinsi Sulsel berbeda dengan pajak yang dikelola kabupaten/kota. Pajak yang dikelola provinsi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Sementara pajak yang dikelola kabupaten/kota adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung wallet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia menambahkan, tahun ini target PKB Bapenda Sulsel sebesar Rp 1.217.660.785.000 yang telah tercapai sebesar 91 persen hingga Kamis ini.

Sementara dalam paparannya, Armin Mustamin Toputiri, meminta warga membayar pajak tepat waktu karena pajak itu digunakan Pemerintah Sulsel membangun infrastruktur di Luwu Timur.

“Sangat banyak jalan yang akan dibangun di Luwu Timur, semua biaya pembangunan tersebut berasal dari pajak yang dibayar masyarakat,” ujarnya.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!