Samsat Tagih Pajak Randis Pemkab Wajo

Sengkang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo Kamis (15/11) mendatangi kantor Bupati Wajo untuk menagih pajak kendaraan dinas yang tertunggak. Dalam lima tahun terakhir Pemkab Wajo menunggak pajak sebesar Rp 300 juta lebih.

Petugas Samsat Wajo, Wiryati, mengatakan, pihaknya bersama sejumlah staf telah mendatangi Bagian Aset Pemkab Wajo untuk menyampaikan jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas pemkab.

“Kami sudah meminta data kendaraan dinas setiap SKPD, dalam lima tahun terakhir sekitar 900 unit kendaraan dinas Milik Pemkab Wajo belum melakukan daftar ulang. Kami akan mencocokkan data kami dan data pemkab,” ujarnya Jumat (16/11).

Menurutnya, jumlah tunggakan pajak Pemkab Wajo dalam lima tahun teakhir sebanyak Rp 362.744.120 yang terdiri dari 156 unit kendaraan roda empat senilai Rp 257.641.050 dan kendaraan roda dua senilai Rp 105.103.070 sebanyak 766 unit.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!