Samsat Enrekang Sweeping di Pasar Baraka

Enrekang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang menggelar penertiban pajak kendaraan di depan Pasar Baraka, Kamis (15/11/18).

Hal ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Enrekang, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Rusmin.

Ia mengimbau pengguna jalan agar membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda administrasi yang akan menambah tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dalam penertiban yang didukung Polantas Polres Enrekang dan Jasa Raharja ini, petugas berhasil menjaring 26 unit sepeda motor dan 13 unit roda empat. Sementara yang membayar pajak sebesar 12 unit kendaraan dengan pemasukan pajak ke kas daerah sebesar Rp 8.219.0000.

“Kami akan terus menggelar penertiban pajak untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tambah Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Piter Pasulu .

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban kendaraan dalam beberapa hari ke depan.(*)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!