Samsat Tator Gelar Penertiban Pajak

Makale – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Tana Toraja menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Selasa (6/11) di Jalan Poros Tammuan Mali, Kecamatan Makale.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino mengatakan kendaraan yang berhasil dijaring sebanyak 29 unit dan yang membayar pajak di tempat sebanyak 11 unit sebesar Rp 4.572.430.

Ia menambahkan, penertiban ini didukung oleh Satlantas Polres Tana Toraja, Jasa Raharja, dan seluruh staf Samsat Tana Toraja.

Ia menambahkan, Samsat Tana Toraja akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja ia tidak mau menyembutnya karena khawatir jalan tersebut akan dihindari pengguna jalan.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor agar membayar PKB-nya tepat waktu, katanya.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!