MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPTP) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Hertasning Makassar, Jumat (28/9).
Pada penertiban tersebut sebanyak 26 unit kendaraan terpaksa ditilang Polantas Polrestabes Makassar karena tidak dapat memerlihatkan kelengkapan administrasi kendaraannya.
Sebanyak 10 unit dari 80 unit kendaraan yang terjaring membayar pajak di samsat keliling yang menyertai operasi tersebut. Total pemasukan pajak kendaraan pada penertiban tersebut sebanyak Rp 19 juta.
Operasi penertiban pajak kendaraan akan kembali digelar bersama Polantas Polrestabes Makassar dan Jasa Raharja.(*)