Samsat Masamba Sweeping Pajak Kendaraan di Dua Titik

Masamba – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara menggelar penertiban pajak kendaraan (PKB) Kamis (27/9) di dua lokasi yakni di Baliase, Kecamatan Masamba, dan Baloli Kecamatan Baebunta.

Kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 28 unit dan roda empat sebanyak 17 unit dengan jumlah pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 15.926.213, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rajab M.Si.

Rajab menambahkan, pihaknya akan terus menggelar penertiban pajak kendaraan hingga beberapa waktu ke depan di sejumlah lokasi di Luwu Utara.

Ia menjelaskan, target pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Luwu Utara tahun 2018 sebesar Rp 19,4 miliar yang hingga kini telah dicapai sekitar 78 persen.

Untuk mencapai target tersebut pihaknya melakukan berbagai upaya antara lain melakukan penertiban pajak kendaraan, sosialisasi pajak, menagih pajak door to door, samsat keliling, dan masih banyak lagi.

“Kami mengajak kepada setiap pemilik kendaraan taat membayar pajak. Karena pajak anda sebagian akan dikembalikan ke daerah untuk membangun infrastruktur,” tuturnya.

Penertiban ini didukung Satlantas Polrestabes Luwu Utara dan Jasa Raharja.(*)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!