Samsat Makassar I Jaring 101 Kendaraan, Tilang 18 Unit

Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (4/9/2018).

Pada penertiban tersebut petugas menjaring 101 unit kendaraan yang belum membayar pajak. “Kami menjaring 101 kendaraan yang belum membayar di tempat, setelah diberi pemahaman dan penjelasan, akhirnya mereka mau membayar pajak kendaraan,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan H Harmin.

Ia menjelaskan, sebanyak 19 unit kendaraan yang membayar di tempat dengan nilai pajak sebesar Rp 24.147.360. Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak 18 unit.

“Sisanya akan membayar pajak di samsat Makassar karena mereka tidak membawa uang, “ kata Harmin.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya pelanggan samsat sibuk sehingga harus diingatkan melalui penertiban kendaraan, katanya.

Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar I Selatan.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I tidak hanya menggelar penertiban kendaraan namun juga melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya.

Ivovasi lainnya yakni bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menghadirkan mesin EDC yang memungkinkan pelanggan samsat membayar pajak nontunai melalui kartu kredit atau kartu debit. Samsat juga menghadirkan pembayaran nontunai melalui ATM  Bank Sulselbar.

“Saya harap tidak ada lagi kesulitan yang dihadapi pelanggan samsat karena banyaknya inovasi dalam membayar pajak yang dilakukan Bapenda Sulsel,” kata Harmin.

Pajak yang dikumpulkan samsat tersebut tidak semua masuk ke kas Pemprov Sulsel namun juga dibagikan ke kabupaten/kota di Sulsel yang dalam bentuk dana bagi hasil (DBH).

Ia menjelaskan, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan masih banyak penyebab lainnya.(alim)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!