Lagi, Samsat Makassar II Penertiban Kendaraan di Boulevard

Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makasar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban kendaraan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard Makassar, Senin (27/8/2018).

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Nurlina. Nurlina mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring 52 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

“Sebanyak 52 unit kendaraan terjaring dalan penertiban tersebut. Yang terdiri dari roda dua 18 Unit dan roda empat 34 Unit,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah pemilik kendaraan memilih membayar pajak di samsat keliling yang menyertai penertiban tersebut dibanding meilih ditilang oleh Polantas dari Polrestabes Makassar yang menyertai sosialisasi tersebut.

Sebanyak 37 unit kendaran yang terdiri dari roda dua 26 unit dan roda empat 11 unit membayar pajak di tempat. Pemasukan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah sebesar Rp 43.128.800.

“Sebanyak 37 unit kendaraan membayar di tempat. dan selebihnya yang tidak membayar kami serahkan ke kepolisian untuk di kenakan tilang,” lanjutnya.

Penertiban ini didukung oleh Personel Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Samsat Makasssar II, Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan Makassar II dan seluruh staf UPT Pendapatan Wilayah Makassar II.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!