Tertibkan Kendaraan, Samsat Pinrang Raup Pajak Rp 8,9 Juta

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Pendapatan Wilayah Pinrang Bapenda Sulsel mencari kendaraan menunggak di jalan-jalan dengan menggelar operasi penertiban kendaraan, Rabu (25/7). Kendaraan yang tak membayar pajak diminta membayar pajak di tempat.

Sementara pengendara jalan yang tidak membawa uang membuat surat pernyataan dan berjanji akan segera membayar pajak di Samsat Pinrang. Operasi penertiban dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang Drs Ayyub AR dibantu Satlantas Polres Pinrang dan Jasa Raharja Pinrang.

Kasi Pendataan UPT Pendapatan Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan, operasi penertiban digelar di Jalan Poros Pinrang-Polman (Massila), Kecamatan Duampaua pada pukul 09.00-12.00 yang berhasil menjaring   26 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.

Sementara kendaraan yang membayar pajak di tempat melalui samsat keliling sebesar Rp 8.984.900.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak. Selain penertiban kendaraan UPT Pinrang juga melakukan kunjungan ke rumah pelanggan samsat atau door to door untuk mencari kendaraan belum membayar pajak.(Alim)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!