WATANSOPPENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng menggelar penertiban kendaraan selama dua hari pada Rabu-Kamis (18-19/7/18). Dalam operasi tersebut petugas mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 15 juta lebih.
Operasi penertiban kendaraan hari pertama berlangsung di Kubba, Jalan Poros Soppeng-Makassar Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata. Dalam operasi ini terjaring kendaraan roda dua sebanyak 15 unit dan roda empat sebanyak satu unit dengan total pajak senilai Rp 6.512.000.
Operasi penertiban hari kedua berlangsung di Jalan Poros Sidrap-Soppeng, KelurahanBatubatu, Kecamatan Marioriawa, terjaring kendaraan roda dua sebanyak 21 unit dan roda empat sebanyak dua unit dengan total pajak senilai Rp 6.495.000.
“Dalam operasi penertiban selama dua hari ini kami berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp 15.724.000,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Florenswaty Mekka MM.
Penertiban ini didukung Satlantas Polres Soppeng dan Jasa Raharja Soppeng.(Alim)