Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang gelar operasi penertiban kendaraan untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak kendaraan di Jalan Hj Saripa, Racing Center, Makassar, Selasa (5/6/2018).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTP Wilayah Makassar II, Nurlina. Selain itu, operasi tetsebut juga dihadiri personil Polrestabes Makassar dan sejumlah Staf UPTP Wilayah Makassar II.
Dari operasi penertiban tersebut, Nurlina menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menjaring 53 kendaraan yang belum bayar pajak atau menunggak.
“Kami berhasil menemukan 53 unit kendaraan yang belum bayar pajak. Untuk roda dua atau sepeda motor sebanyak 32 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 21 unit,” katanya didampingi Kasi Pendataan dan Penagihan UPTP Makassar II.
Ia juga menambahkan dari 53 kendaraan yang terjaring 21 kendaraan di antaranya membayar di tempat dengan total Rp 26.375.400.
“Sebagian kendaraan yang terjaring, ada 15 unit kendaraan roda dua dan 6 unit roda empat langsung membayar di tempat,” pungkasnya.(Alim)