PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang atau Samsat Pinrang memasangi stiker tanda menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah kendaraan yang menunggak pajak di sekitar Pasar Marawi Pinrang, Rabu (2/5).
Kasi Pendataan dan Penagihan UPTP Pinrang mengatakan, pemasangan stiker tunggakan berlangsung pukul 08.30-12.00 wita pada 29 kendaraan yang dilakukan enam orang dari UPT Pinrang.
“Jumlah stiker yang kami pasang pada kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan sebanyak 29 lembar. Kami berharap pemilik kendaraan membaca stiker tersebut dan segera membayar pajak kendaraan ke Samsat Pinrang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, bahkan ada beberapa pelanggan samsat yang langsung membayar pajak kendaraan di samsat keliling yang berada di Pos Polisi Pasar Marawi.(Alim)