Samsat Bulukumba Tertibkan 47 Kendaraan Tunggak Pajak

BULUKUMBA – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bukumba atau Samsat Bulukumba dibantu Satlantas Polres Bulukumba dan Dinas Perhubungan Bulukumba menggelar penertiban kendaraan di Jalan Ela Ela ,Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba, Sabirin Daud Nompo, mengatakan, dalam penertiban yang berlangsung Rabu (25/4) tersebut pihaknya menemukan 47 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Kendaraan  yang belum membayar pajak langsung diarahkan untuk membayar pajak di samsat keliling yang berada di sekitar tempat berlangsungnya operasi penertiban.

“Ada 47 unit kendaraan yang kami tertibkan, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 15 unit dan 32 unit kendaraan roda dua,” kata Sabirin yang sebelumnya menjabat Kepala UPT di Selayar.

Ia menambahkan, ada delapan pelanggan samsat yang langsung membayar pajak kendaraan bermotor di tempat, yakni kendaraan roda empat sebanyak tiga unit dan kendaraan roda dua sebanyak lima unit.(Alim)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!