MALILI – Puluhan petugas gabungan, dari UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Satlantas Polres Luwu Timur, dan Jasa Raharja menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Trans Sulawesi, depan Teriminal Malili, Selasa (17/4/2018).
Operasi kali ini menyasar para pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan.
“Pengendara yang ketahuan belum membayar pajak kendaraan bermotornya bisa langsung membayar di tempat, kami menyiapkan samsat keliling,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur.
Ia menambahkan operasi penertiban ini akan berlangsung selam tiga hari. Menurutnya pemilik kendaraan yang belum membayar PKB akan diberikan pilihan, ditilang atau membayar di tempat.
“Kalau langsung membayar pajak tidak akan ditilang, bisa juga meminta waktu untuk membayar keesokan harinya,” ujarnya.
Penertiban kendaraan ini dilakukan karena banyaknya pelanggan samsat yang belum membayar pajak kendaraan.(Alim)