TAKALAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah melakukan pendataan pajak air permukaan di Kota Makassar, Selasa (17/4/2018) di PDAM Takalar.
Salah satu tugas UPT adalah mendata dan memungut pajak air permukaan di Kota Takalar.(Alim)