Samsat Belopa Jaring 21 Unit Kendaraan Tunggak Pajak

BELOPA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu atau Samsat Belopa melakukan penertiban kendaraan di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Senin (16/4). Dalam penertiban itu terjaring 21 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu H. Muhammad Hardi, S.Stp mengatakan, penertiban yang digelar hari ini merupakan penertiban hari pertama dan direncanakan  berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Penertiban dilakukan untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Ia mengatakan, dari penertiban gabungan antara Bapenda Sulsel dan pihak kepolisian ini berhasil menjaring 21 unit kendaraan yang tidak membayar pajak, terdiri dari roda dua sebanyak 14 unit dan tujuh unit kendaraan roda empat.

“Dari 21 kendaraan yang terjaring, sebanyak 9 unit kendaraan yang langsung membayar di tempat,” katanya.

Selain melakukan penertiban kendaraan, UPT  Luwu cukup aktif mendatangi wajib pajak di rumahnya untuk mengingatkan mereka agar membayar PKB tepat waktu. (Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!