UPTP Pinrang Jaring 41 Unit Kendaraan

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang dan Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang menggelar penertiban kendaraan Rabu (28/3) di Jalan Poros Pinrang-Pare (Kariango), Kecamatan Mattirobulu.

Kasi Pendataan UPT Pendapatan Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan, operasi penertiban berlangsung mulai pukul 09.30-11.30 Wita. Operasi penertiban dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala UPTP Pinrang Bulnia S.Stp.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 41unit kendaraan dengan rincian 30 unit kendaraan roda dua dan sebelas unit kendaraan roda empat.

“Kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak langsung diarahkan membayar pajak di Samsat Pinrang,” katanya.(Alim)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!