Samsat Pinrang Jaring 39 Kendaraan

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang, Bapenda Sulsel, dan Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang menggelar operasi penertiban kendaraan untuk mencari kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (27/3).

Kasi Pendataan UPT Pendapatan Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan, operasi penertiban berlangsung mulai pukul 14.00-16.30 Wita yang berlokasi di Jalan Poros Pinrang-Polman (Palia), Kecamatan Paleteang.

“Operasi penertiban dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala UPTP Pinrang Bulnia S.Stp,” katanya.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 39 unit kendaraan dengan rincian 30 unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat.

“Kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak langsung diarahkan membayar pajak di Samsat Pinrang,” katanya.(Alim)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!