Samsat Pangkep Jaring 59 Kendaraan Tunggak Pajak

PANGKAJENE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah (UPTP) Pangkep atau Samsat Pangkep menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (27/3), di Jalan Poros Pangkep –Barru tepatnya di sekitar Tugu Bambu Runcing.

Kepala  UPTP Pangkep, Wahyuni Amir, S.Sos, mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 59 unit kendaraan yang belum membayar PKB, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 35 unit kendaraan roda empat sebanyak tujuh unit.

Kasubag TU UPTP Wilayah Pangkep Ahmad Yani menambahkan, dari 59 unit kendaraan yang terjaring sebanyak 17 unit yang langsung membayar di tempat melalui Samsat Keliling.

Rencananya operasi penertiban yang juga didukung oleh Kanit Regident Samsat Pangkep Ipda Henri Firdadi beserta tim, akan kembali digelar beberapa waktu ke depan. Warga yang akan melintas diingatkan agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah.(Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!