TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Maros kembali menggelar sweeping kendaraan pada Selasa (27/3) untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di halaman Masjid Al Markaz Al Islami Maros di Jalan Jendral Sudirman Maros.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala UPTP Wilayah Maros Hj Zainab Saleh M.Si. Sejumlah kendaraan terjaring dalam peristiwa tersebut, sebanyak Sembilan unit kendaraan terpaksa ditilang dan sebanyak 25 unit pemilik kendaraan langsung membayar pajak kendaraan di samsat keliling senilai Rp 15.867.500.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Wilayah Maros Heikal Sulaiman S.Stp, mengatakan, Samsat Maros bersama Satlantas Polres Maros akan terus melakukan penertiban kendaraan hingga beberapa hari ke depan di tempat yang masih di rahasiakan.
“Kami akan swiping berpindah-pindah, tempatnya kami rahasiakan, yang jelas kami akan menggelar sweeping setiap hari hingga 31 Desember, pagi dan sore hari. Kami meminta kepada pelanggan samsat untuk melengkapi surat kendaraannya yang telah melunasi pajaknya,” ujar Zainab di sela-sela sweeping di halaman Masjid Al Markaz Al Islami Maros.
Ia meminta pengguna kendaraan memeriksa kelengkapan kendaraannya dan melunasi pajak kendaraannya agar terhindar dari denda tilang.(Alim)