Samsat Pangkep Sweeping Kendaraan Tunggak Pajak

PANGKAJENE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah (UPTP) Pangkep atau Samsat Pangkep menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (26/3), di Jalan Poros Pangkep –Barru.

Kepala  UPTP Pangkep, Wahyuni Amir, S.Sos, mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 30 unit kendaraan yang belum membayar PKB, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 25 unit kendaraan roda empat sebanyak lima unit.

Kasubag TU UPTP Wilayah Pangkep Ahmad Yani menambahkan, dari 30 unit kendaraan yang terjaring sebanyak 15 unit yang langsung membayar di tempat melalui Samsat Keliling dengan nilai Rp 5.375.000.

Rencananya operasi penertiban seperti ini kembali akan digelar besok hari di tempat yang sama dengan waktu yang sama. Warga yang akan melintas diingatkan agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah.(Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!