PALOPO – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Palopo melakukan pendataan di enam toko di Kota Palopo, Senin (20/3) untuk mencari rokok yang tak bercukai ataupun bercukai palsu.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Palopo Chandrawali S.Kom mengatakan, dari enam toko menjual rokok yang didatangi, tak satu pun yang menjual rokok yang tak memiliki cukai.
“Semua toko yang kami datangi semuanya menjual rokok yang dilengkapi dengan cukai resmi yang dikeluarkan pemerintah,” kata Chandra.
Toko yang dikunjungi antara lain Toko Cahaya Luwu, Supermarket Mangga Dua, Kios Dobi, Toko Alfredo, Toko Hidayah, dan Toko Vira. Toko tersebut berada di Kecamatan Wara, Wara Utara, dan Wara Timur.(Alim)