UPTP Sidrap Belum Temukan Rokok Ilegal di 4 Toko

SIDENRENG – UPT Pendapatan Wilayah Sidrap memantau peredaran rokok illegal di Kabupaten Sidrap. Pada Rabu (14/3) UPTP Sidrap mengunjungi empat toko untuk mencari rokok yang tak dilengkapi cukai.

Toko tersebut adalah Toko Sipurennu dan Toko Usaha Baru di Pasar Bilokka, Kecamatan Panca Lautang.

“Kami belum menemukan adanya rokok illegal di empat toko yang kami temui,” kata Kasubag Tata Usaha UPTP Wilayah Sidrap Hj Nurmi Nur.

Meski demikian pihaknya tetap mengimbau kepada penjual rokok untuk menjual rokok illegal.(Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!