SUNGGUMINASA– Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Gowa mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok di Bajeng, Limbung, Selasa (13/3). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak bercukai resmi sesuai yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kami berkeliling mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok untuk mencari rokok yang tak bercukai atau pun yang menggunakan cukai palsu,” kata Kepala UPTP Wilayah Gowa Masbit Taufiek didampingi sejumlah stafnya yang turun langsung memimpin pencarian rokok tak bercukai.
“Dari beberapa toko yang kami datangi, sampai saat ini kami belum menemukan rokok yang menggunakan cukai palsu atau pun yang tak bercukai,” katanya.
Selain mendata rokok yang ilegal, UPTP Wilayah Gowa juga memberikan pemahaman kepada pedagang rokok manfaat pajak rokok pada masyarakat Gowa.(Alim)