MAKASSAR– Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II Utara Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mendatangi sejumlah toko kelontong yang menjual rokok di Kawasan Pasar Toddopuli, Selasa, (13/3).
Ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak dilengkapi cukai asli atau illegal dari Kementerian Keuangan ataupun rokok yang sama sekali tak dilengkapi cukai.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTP Wilayah Makassar II Utara Ali Burhan MM mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya belum menemukan rokok yang tak bercukai meski telah mendatangi sejumlah toko.
“Meski saat ini belum menemukan rokok tak bercukai, kami akan terus melakukan operasi untuk mencari rokok yang tak bercukai. Rokok yang tak bercukai merugikan negara karena beredar di masyarakat dan tidak membayar pajak,” ujarnya.
Pendataan cukai rokok berlangsung di Toko Stand Bugis, Toko Stand 26,. Toko Riski, Toko Halifa, Toko Mitra, Toko H.Usman, Toko Cahaya Maros, dan Toko Annisa.
Dalam mencari rokok tak bercukai, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi sejumlah toko. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tak bercukai karena merugikan negara.(Alim)
