TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Maros Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mendatangi 300 unit rumah penunggak pajak di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Rabu (14/3). Ini dilakukan untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) warga Maros yang belum terbayar.
Tim yang turun ke rumah warga (door to door) dibagi dalam empat kelompok yang dipimpin langsung Kepala UPTP Wilayah Maros Hj Zainab Saleh SE,M.Si.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Samsat Maros, Heikal Sulaiman, pada hari ini tim akan mendatangi rumah penunggak pajak di Kecamatan Marusu dan akan berpindah ke wilayah lainnya.
“Kami mempunyai data lengkap penunggak pajak seperti nama, alamat, jenis kendaraan, jumlah tunggakan, dan data lainnya sehingga penunggak pajak tidak dapat menghindar lagi,” katanya.(Alim)