UPT Bapenda Sulsel Tana Toraja Cari Rokok Ilegal di 11 Toko

MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Tana Toraja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mendatangi 11 unit toko kelontong yang menjual rokok di Kota Makale, Selasa (31/3).

Ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak dilengkapi cukai asli atau illegal dari Kementerian Keuangan ataupun rokok yang sama sekali tak dilengkapi cukai.

Kepala UPTP Tana Toraja Luciana Saalino M.Si mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya belum menemukan rokok yang tak bercukai alias nihil.

“Meski saat ini belum menemukan rokok tak bercukai, kami akan terus melakukan operasi untuk mencari rokok yang tak bercukai. Rokok yang tak bercukai merugikan negara karena beredar di masyarakat dan tidak membayar pajak,” ujarnya.

Toko yang dikunjungi antara lain Ujung Jaya Mart dan Kios Gratia di Jalan Pongtiku, Toko Yuvika dan Kios Bayu di Jalan Tritura, dan Toko Sinar Jaya di Kamali. Jumlah toko yang dikunjungi sebanyak 11 buah.

Dalam mencari rokok tak bercukai, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi sejumlah toko. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tak bercukai karena merugikan negara.(Alim)

https://www.youtube.com/watch?v=IvHAxRRVNh4&feature=youtu.be

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!