Sweeping 2 Hari, Samsat Gowa Jaring 199 Kendaraan

SUNGGUMINASA-Dua hari menggelar penertiban kendaraan Samsat Gowa berhasil menjaring 199 unit kendaraan bermotor.

Kasubag Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Rezki Yudhistira Saleh, mengatakan dari jumlah itu, kendaraan roda dua lebih banyak terjaring.

“Motor yang terjaring sebanyak 121 unit sedangkan mobil sebanyak 78 unit. Ini hasil dari penertiban di Jl Hertasning Baru dan Jl Poros Panciro selama dua hari,” ujarnya Rabu (13/12).

Selama menggelar operasi, Samsat Gowa memang menyiapkan mobil samsat keliling (samkel) di lokasi penertiban agar pelanggan samsat yang menunggak pajak bisa langsung membayar pajak kendaraanya.

“Meski ratusan kendaraan kita jaring tapi tidak semua juga membayar. Hanya 16 unit saja dengan total Rp 45 juta lebih,” katanya lagi.

Sementara bagi wajib pajak yang terjaring dan belum bisa membayar pajak kendaraannya langsung ditilang dengan menyita notis pajak dan memberikan surat tilang kepada yang bersangkutan.

“Mereka diwajibkan melapor ke Samsat Gowa untuk membayar pajaknya dalam waktu 30 hari ke depan,” tambahnya.(Tsi-Dai-Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!