TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Maros kembali menggelar sweeping kendaraan pada Rabu (6/12) untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di halaman Masjid Al Markaz Al Islami Maros di Jalan Jendral Sudirman Maros.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Wilayah Maros Heikal Sulaiman S.Stp, Rabu (6/12), mengatakan, Samsat Maros bersama Satlantas Polres Maros akan terus melakukan penertiban kendaraan hingga akhir Desember.
Dalam penertiban yang berlangsung sekitar 4,5 jam ini, petugas berhasil menjaring 45 unit kendaraan. Sebanyak 30 unit kendaraan langsung membayar pajak kendaraan bermotor di samsat keliling yang berada di lokasi. Sebanyak 15 unit kendaraan lainnya ditilang pihak kepolisian karena menunggak pajak kendaraan.
Dari penertiban tersebut, Samsat Maros berhasil menyumbang ke kas Pemprov Sulsel sebesar Rp 29.851.184.
Heikal menambahkan, penertiban atau sweeping kendaraan ini akan terus digelar hingga 31 Desember 2017 bersama Satlantas Polres Maros untuk mencari penunggak pajak dan mencari pengguna kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap.
“Kami akan sweeping berpindah-pindah, tempatnya kami rahasiakan, yang jelas kami akan menggelar sweeping setiap hari hingga 31 Desember. Kami meminta kepada pelanggan samsat untuk melengkapi surat kendaraannya yang telah melunasi pajaknya,” ujarnya di sela-sela sweeping di halaman Masjid Al Markaz Al Islami Maros.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala UPTP Wilayah Maros Hj Zainab Saleh M.Si.
Ia meminta pengguna kendaraan memeriksa kelengkapan kendaraannya dan melunasi pajak kendaraannya agar terhindar dari denda tilang. (Tsi-Dai-Ilham)