Samsat Tator Gelar Sosialisasi Pajak, Pemkab Dapat Rp 28 M

Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Samsat Wilayah Tana Toraja menggelar sosialisasi pajak daerah di Hotel Sangalla, Selasa (5/12/2017). Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto T, M.Si diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Moh Hasan MH hadir membuka dan membawakan materi.

Acara tersebut juga dihadiri Kanit Regident Samsat Tator I ketut Sudarsana dan Kepala Jasa Raharja Tana Toraja Kamil Agoes, SE. Para lurah, camat, unsur muspida, dan pelanggan samsat juga hadir dalam sosialisasi tersebut.

Hingga Oktober 2017 Pemkab Tana Toraja sudah mendapat dana bagi hasil sebesar Rp 28 miliar lebih dari Bapenda Provinsi Sulsel, kata Hasan didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di 24 kabupaten/kota di Sulsel termasuk di Kota Tana Toraja.

Dalam pemaparannya, Hasan menjelaskan sejumlah progam unggulan di Samsat Tana Toraja. Program unggulan tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Program unggulan tersebut antara lain Gerai Samsat Makale Utara, Samsat Delivery, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada) dan masih banyak lagi.

“Sekarang ini wajib pajak bahkan sudah bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor melalui SMS atau twitter,” katanya.

Ia  menjelaskan, samsat hanya mengurus lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan (PAP).

Dana pajak bagi hasil khusus pajak motor yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk daerah, tapi kalau BBM 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk daerah. Sementara PAP hasilnya dibagi dua yakni 50 provinsi dan 50 kabupaten. Untuk pajak rokok provinsi hanya menerima 30 persen sementara daerah menerima 70 persen.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada wajib pajak tentang pemungutan dan pemanfaatan pajak di Tana Toraja.

“Sosialisasi ini untuk memperkenalkan pajak dan layanan unggulan, sehingga wajib pajak bisa mengetahui cara membayar pajak dan penggunaan pajak tersebut,” ujarnya.

Sosialisasi pajak daerah ini diikuti sekitar 100 peserta dari Makale dan sekitarnya. (Tsi-Dai-Rusli)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!