Sweeping di Perbatasan Bone, Samsat Sinjai Jaring 42 Kendaraan

SINJAI – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Sinjai menggelar sweeping kendaraan hari kedua di Perbatasan wilayah Kabupaten Bone dengan Sinjai. Dalam operasi itu  terjaring sebanyak 42 unit kendaraan, terdiri dari roda empat  sebanyak 11 unit kendaraan roda dua sebanyak 13 unit.

Kepala UPTP Wilayah Sinjai Drs H Arwin Jalil mengatakan, Selasa (28/11), sebanyak 18 unit kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat dengan nilai sebesar Rp 8.982.519.

Arwin Jalil yang memimpin operasi ini mengatakan bahwa sweeping ini untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak.

“Operasi ini akan terus kami lakukan hingga diakhir tahun untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak,” katanya.

Arwin menambahkan, pemilik kendaraan yang kedapatan  belum membayar pajak diberukan dua opsi, yakni membayar pajak kendaraan ditempat atau.yang tidak sanggup membayar pajak maka STNK kendaraan yang bersangkutan ditahan oleh Petugas Samsat Sinjai.

Operasi ini dilakukan bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Pores Sinjai.(Tsi-Dai-Kiblat)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!