SYL Resmikan Pembayaran Pajak Kendaraan Nontunai

MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL), meluncurkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dan  kartu debit (kartu kredit) melalui mesin electronic data capture (EDC) di Hotel Max One, Senin (6/11).

Hal ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi antre dan menempuh jarak jauh ke kantor samsat untuk membayar pajak kendaraan. Cukup ke ATM  untuk membayar pajak kendaraan. Struk dari ATM tersebut kemudian di bawa ke kantor samsat atau ke samsat keliling di mana saja untuk mendapatkan pengesahan di STNK. Struk harus dibawa ke samsat paling lama tujuh hari setelah transaksi.

Gubernur Syahrul dalam sambutannya memuji Bapenda Sulsel karena menciptakan pelayanan yang lebih mudah dan transparan kepada masyarakat.  “Mungkin ini adalah hal kecil namun berdampak positif kepada masyarakat Sulsel. Sulsel tidak boleh kalah dengan provinsi lain,” katanya.

Menurutnya, zaman digital saat ini adalah tantangan yang harus dihadapi. Karenanya pemerintah tidak boleh diam, tidak boleh gagap teknologi, melainkan harus melakukan inovasi untuk menjawab tantangan zaman.

“Pemerintah yang baik harus terus gelisah untuk mencari cara-cara baru membahagiakan masyarakat. Kalau mengandalkan cara-cara dulu saya yakin kita akan digilas zaman. Semua cara lama harus diubah, kalau tidak berubah tunggu saja kematianmu,” ujar peraih sejumlah gelar doktor dari dalam dan luar negeri ini.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si mengatakan, pembayaran PKB nontunai ini merupakan bagian dari Gerakan 1000 Kebaikan yang dilakukan Bapenda untuk masyarakat Sulsel.

Menurutnya, ada banyak kebaikan yang diperoleh masyarakat melalui program pembayaran pajak nontunai melalui ATM dan EDC,  antara lain, masyarakat merasa nyaman, praktis, serta aman karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak.

Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi melalui ATM. Asal tahu saja, pembayaran menggunakan nontunai, merupakan amanah Presiden Joko Widodo, amanah Gubernur BI, Gubernur Sulsel, dan Kapolda Sulsel.

Inovasi pembayaran melalui kartu debit (kartu kredit) di mesin electronic data capture (EDC) dapat melayani semua pengguna kartu debit dari bank mana saja. Namun pembayaran via ATM untuk sementara waktu hanya melayani nasabah pengguna ATM Bank Sulsel.

“Nantinya kita akan menyempurnakan sistem pembayaran ini sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Toto, sapaannya.

Kapolda Sulsel yang diwakili Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Agus Wijayanto menyambut baik adanya pembayaran pajak nontunai ini karena dapat memudahkan masyarakat luas dan menciptakan pelayanan yang lebih mudah dan transparan.

Sosialisasi ini dihadiri 400-an peserta yang merupakan pelanggan Samsat Sulsel, diler kendaraan, komunitas sepeda motor, dan ASN lingkup Pemprov Sulsel. Direktur dan petinggi Bank Sulsel juga hadir dalam launching tersebut dengan menghadirkan ATM di samping panggung.

Diharapkan, semakin banyak dan semakin mudahnya pembayaran PKB dapat mendongkrak pendapatan Bapenda Sulsel. Hingga 29 September 2017 Bapenda Sulsel telah mengumpulkan PKB sebesar Rp 767.414.186.688 dari target pokok sebesar Rp 1.056.098.000.000 atau sebesar 72,57 persen.(Tsi-Dai-Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!