Senin Ini Gubernur SYL Launching Pembayaran Nontunai Samsat Sulsel

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang mengontrol 25 samsat induk di Sulsel akan menghadirkan layanan baru, yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau kartu debit di mesin electronic data capture (EDC).

Senin (6/11) Gubernur Sulsel Syahrul YL dijadwalkan meresmikan penggunaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Sulsel melalui transaksi nontunai pada PT Bank Sulselbar.

Launching akan digelar di Ballroom Maxone Resort Delia Hotel Jl Taman Makam Pahlawan Makassar. Selain gubernur, Kapolda Sulsel dan unsur muspida juga diundang pada kegiatan tersebut.

“Kami menargetkan acara ini dihadiri sekitar 400 orang yang merupakan pelanggan samsat, diler kendaraan, pengusaha, dan masyarakat umum lainnya. Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat,” kata Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH, Jumat (3/11), di Makassar.

Pada launching tersebut, Gubernur Sulsel bersama muspida akan menyaksikan langsung proses pembayaran PKB melalui ATM dan melalui EDC menggunakan kartu debit.

Dimintai tanggapannya, Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M,Si, mengatakan, di zaman digital ini, Bapenda Sulsel harus berbenah diri dan mengikuti perkembangan zaman dengan menghadirkan layanan PKB nontunai. Jika tidak meleburkan diri ke sistem nontunai, katanya, Bapenda akan ditinggalkan oleh pelanggannya.

Lagi pula, lanjutnya, membawa uang tunai dalam jumlah banyak akan membahayakan pelanggan samsat. “Dengan pembayaran nontunai, masyarakat akan sangat terbantu karena dapat melakukan pembayaran di mana saja. Jaman sekarang kita tidak perlu lagi membawa uang tunai karena beresiko, kejahatan dapat terjadi di mana saja” ujarnya.

Mantan Plt Bupati Soppeng ini  menambahkan, keunggulan pembayaran PKB via ATM dan EDC sangat banyak, antara lain, masyarakat merasa nyaman dan praktis serta tidak perlu antre di kantor samsat untuk membayar pajak tahunan.

Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, lanjutnya, pembayaran pajak tidak bias dilakukan di ATM namun tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi oleh pihak kepolisian.

Pembayaran menggunakan nontunai, lanjutnya, merupakan amanah Presiden Joko Widodo, amanah Gubernur BI, Gubernur Sulsel, dan Kapolda Sulsel.

Bapenda Sulsel hanya menangani lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

“Selain lima pajak tersebut ditangani oleh bapenda kabupaten/kota,” katanya. PKB dan BBNKB dibagihasilkan pada provinsi sebesar 70 persen dan kabupaten/kota sebesar 30 persen. Pajak rokok dan BBNK dibagi hasilkan pada provinsi sebesar 30 persen dan kabupaten/kota sebesar 70 persen. Sementara PAP, provinsi dan kabupaten/kota mendapat bagian yang sama yakni 50 persen.

Pemerintah  Kota Makassar selalu mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan penjualan rokok di Makassar cukup tinggi, dan masih banyak indikator lainnya.

“Hingga 29 September 2017, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 232.853.388.803. Makassar terbesar, daerah lain hanya dikisaran Rp 50 miliar ke bawah,” ujarnya. Jika diestimasikan untuk tahun 2018, lanjutnya, Makassar akan mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp 341.206.506.135,” ujarnya.(Tsi-Dai-Kiblat)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!