Arum Spink Pemateri Sosialisasi Pajak di Bulukumba

BULUKUMBA –  Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Nasdem,  Arum Spink, tampil sebagai pembicara pada sosialisasi pajak daerah di Hotel Arini II, Rabu (1/11). Arum tampil bersama Kepala Bidang  Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Bapenda Sulsel Moh Hasan Sijaya SH MH mewakili Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si yang berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan serupa di Makassar.

Anggota DPRD dari Bulukumba ini mengajak masyarakat Bulukumba yang menghadiri sosialisasi tersebut agar meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab PKB akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi.

“Kesadaran masyarakat dalam membayar PKB harus lebih ditingkatkan. Keasadaran harus dimulai dari diri sendiri, dari rumah, dan tetangga,” kata mantan Ketua KPU Bulukumba ini.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Hasan mengungkapkan, saat ini Bapenda Sulsel membuat sejumlah layanan unggulan untuk memudahkan wajib pajak di daerah dalam membayar pajak kendaraan. Salah satu layanan unggulan tersebut adalah diterapkannya pembayaran sistem link yakni pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan di samsat mana saja.

“Kita sudah menerapkan pembayaran dengan sistem link (online), yakni pajak tahunan kendaraan dapat dibayarkan di mana saja, misalnya warga Bulukumba yang memiliki kendaraan alamat Makassar cukup membayar di Bulukumba saja, tidak perlu ke Makassar,” jelas mantan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar tersebut.

Namun ini tidak berlaku untuk pembayaran kendaraan lima tahunan. Pembayaran harus dilakukan di samsat asal kendaraan karena fisik kendaraan wajib dicek seperti nomor rangka, nomor mesin, dan kondisi fisik lainnya.

Ia menambahkan, layanan unggulan lainnya yang telah dibuat  Bapenda Sulsel antara lain Samsat Drive Thru yang memungkinkan wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan saat membayar pajak. Dengan sistem ini wajib pajak hanya menghabiskan waktu sekitar empat menit. Untuk sementara layanan ini hanya berada di Makassar dan di Gowa.

Terobosan lain yang dilakukan Bapenda adalah  Samsat Keliling,  pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.

“Layanan unggulan ini kami buat untuk memanjakan wajib pajak di Sulsel. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak,” ujarnya didampingi Kepala UPT Wilayah Bulukumba Arifuddin Samma M,Si.

Hasan juga memberi trik kepada petugas Samsat Bulukumba untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi tunggakan, antara lain, dengan mendatangi rumah wajib pajak, menggelar penertiban, dan upaya lainnya.

Ia menjelaskan, dari pajak yang dipungut Bapenda Sulsel, kabupaten/kota juga mendapatkan bagian atau dana bagi hasil (DBH). Untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi. Sebaliknya pajak rokok sebanyak 70 persen akan diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.

Hingga September 2017, Pemkab Bulukumba telah menikmati dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 35.513.160.514. Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Pada tahun 2016 Pemkab Bulukumba menerima DBH dari Pemprov Sulsel sebesar Rp 45.217.466.479 sementara PAD Bulukumba pada tahun 2016 sebesar Rp 128.782.030.975 atau dengan presentase sebesar 35.11 persen.

Acara tersebut dipandu oleh Kepala UPTP Bulukumba Arifuddin Samma M,Si. dan dihadiri pihak Bank Sulselbar, Jasa Raharja, dan kepolisian.(Tsi-Dai-Ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!