PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang menggelar sweeping atau penertiban kendaraan bermotor Senin (30/10) di Jalan Poros Pinrang-Polman, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua.
Penertiban yang digelar UPT Pendapatan Pinrang bekerjasama dengan Lantas Polres Pinrang ini dimulai pukup 09.00-11.30, berhasil menjaring 56 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan rincian 42 unit kendaraan roda dan 14 unit kendaraan roda empat.
Penunggak pajak yang terjaring diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada samsat keliling yang beroperasi di depan Pasar Pekkabata Kecamatan Duampanua.(Tsi-Dai-Rusli)
