Sweeping, Samsat Pinrang Jaring 56 Kendaraan

 

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang menggelar sweeping atau penertiban kendaraan bermotor Senin  (30/10) di Jalan Poros Pinrang-Polman, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua.

Penertiban yang digelar UPT Pendapatan Pinrang bekerjasama dengan  Lantas Polres Pinrang ini dimulai pukup 09.00-11.30, berhasil menjaring 56 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan  rincian 42 unit kendaraan roda dan  14 unit kendaraan roda empat.

Penunggak pajak yang terjaring diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)  pada samsat keliling yang beroperasi di depan Pasar Pekkabata Kecamatan Duampanua.(Tsi-Dai-Rusli)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!