ENREKANG – UPT Pendapatan Wilayah Enrekang menggelar sosialisasi pajak daerah di Hotel Sabindo Jalan Arief Rahman Hakim, Senin (30/9). Kabid Binwas Bapenda Sulsel Moh Hasan Sijaya SH MH membuka acara tersebut sekaligus membawakan materi mewakili Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si.
Hasan meminta peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai profesi ini rajin membayar pajak karena pajak yang dibayarkan masyarakat Enrekang akan kembali ke Enrekang dalam berbagai bentuk pembangunan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, dan masih banyak lagi.
Pengembalian pajak tersebut, katanya, diberikan kepada Pemkab Enrekang yang disebut dana bagi hasil (DBH) yang digunakan Pemkab Enrekang membangun dan membiayai jalannya pemerintahan.
Hasan membawakan materi berjudul pajak dan layanan unggulan Bapenda Sulsel pada sosialisasi yang dihadiri 100-an peserta ini.
Hingga Agustus 2017 Pemkab Enrekang telah menerima dana bagi hasil (DBH) dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 23,707,709,497 yang jumlahnya akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Bapenda Sulsel yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sebanyak 30 persen PKB dan BBKB ini diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi. Sementara pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.
Dalam sosialisasi inidi jelaskan sejumlah layanan unggulan UPT Pendapatan Wilayah Enrekang yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan unggulan tersebut yakni samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery, e-Samsat bekerja sama Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan bermotor
Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang Drs Eddy Pappang M.Si, Kanit Regident Samsat Enrekang Cecep Hidayat, dan perwakilan PT Jasa Raharja.
“Lima jenis pajak yang dipungut Bapenda akan dikembalikan kepada masyarakat Pangkep melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan atau pendidikan gratis,” katanya.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjutnya, adalah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak, melakukan penertiban kendaraan yang tidak membayar pajak, dan mendatangi rumah wajib pajak agar mereka mau membayar pajak.(Tsi-Dai-Ilham)