Oktober 2017 PDAM Takalar Gunakan 269.141 kubik Air Permukaan

TAKALAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah melakukan pendataan pajak air permukaan di Kota Makassar, Senin (30/10/2017) di PDAM Takalar.

Salah satu tugas UPT adalah mendata dan memungut pajak air permukaan di Kota Takalar.

Pada Oktober 2017 PDAM Takalar menggunakan air permukaan sebesar 269.141 kubik dengan jumlah pajak sebesar Rp 4.679.538.(Tsi-Dai-Ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!