MAKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Tana Toraja merilis jumlah tunggakan pajak kendaraan (PKB) di Tana Tora mulai tahun 2008 hingga 2017 mencapai Rp14 miliar. Kendaraan dinas Pemkab Tana Toraja pun mengutang hingga Rp 200 juta.
Kepala UPTP Tana Toraja, Luciana Saalino, mengaku sudah menemui Bupati Tana Toraja, Niko Biringkanae. Niko, bebernya, berjanji akan menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Kita desak untuk segera bayarkan. Karena kalau tidak, nanti jumlah tunggakan kendaraan makin bertambah. Saya sudah menghadap bapak bupati,” tuturnya, Kamis (26/10/2017).
Untuk menekan jumlah tunggakan, pihaknya akan menggelar razia dua kali seminggu di jalan raya. Menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak.
Hal ini membuat Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi ‘ngamuk’ di depan staf Samsat Tana Toraja yang melakukan pelayanan online di Jl Poros Makale-Rantepao, Siguntuk, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/9/2017) siang.
“Lho tiap tahun anggaran administrasi pajaknya dianggarkan di APBD, tidak ada alasan kendaraan dinas Pemkab menunggak, itu salah sekali,” ujar Welem.
Welem meminta pihak Samsat Tana Toraja proaktif menyampaikan laporan tunggakan ke Pemkab Tana Toraja. “Tolong dibuat laporannya dan proaktif dengan bagian aset soal tunggakan ini dan juga di sampaikan ke DPR,” tuturnya.(Tsi-Dai-Alim)