PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang (Samsat Pinrang) memasangi stiker berisi himbauan dan jumlah pajak yang tertunggak pada kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, Jumat (27/10), di parkiran Masjid Agung Al Munawir Pinrang.
Kasi Pendataan UPTP Pinrang Noer Rachmat mengatakan jumlah stiker yang dipasang sebanyak 56 lembar di 56 unit kendaraan, terdiri dari 11 unit roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.
“Stiker tersebut berisi jumlah tunggakan dan ajakan pada pelanggan pajak untuk membayar pajak di Samsat Pinrang,” ujarnya didampingi staf pendataan Hamka, Anto, dan Andi Uya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Haji Ibrahim, salah seorang pelanggan Samsat Pinrang yang kendaraannya ditempeli stiker, mengatakan, upaya ini sangat baik karena mengingtakan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
“Saya sangat sibuk dengan pekerjaan sehari-hari sehingga tidak memperhatikan PKB saya belum terbayar. Senin nanti saya akan bayar di kantor samsat,” katanya.(Tsi-Dai-Ilham)