PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang menggelar samsat keliling di Pos Polisi Pasar Bungi, Kecamatan Duampanua, Kamis (26/10). Pelayanan samsat keliling (samkel) digelar untuk mendekatkan diri dengan pelanggan samsat di wilayah tersebut.
Samkel tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 – 15.00 Wita, berhasil melayani 36 orang pelanggan samsat dengan pendapatan sebesar Rp 13.921.890 dengan rincian roda dua 30 unit dan roda empat enam unit. Jumlah tersebut belum termasuk pendapatan denda pajak sebesar Rp 256.590.
Sehari sebelumnya UPT Pinrang menggelar penertiban kendaraan bekerjasama dengan Lantas Polres Pinrang ini dimulai pukup 09.00-11.30, berhasil menjaring 73 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan rincian 58 unit kendaraan roda dan 15 unit kendaraan roda empat.
Penunggak pajak yang terjaring diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada kantor Samsat Pinrang.
Selasa lalu, UPT Pinrang menggelar penertiban di Jalan Poros Pinrang-Parepare, berhasil menjaring 67 unit kendaraan bermotor dengan rincian 51 unit kendaraan roda dua dan 16 unit kendaraan roda empat.(Tsi-Dai-Ilham)