UPTP Pinrang Gelar Samkel di Pos Polisi

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang menggelar samsat keliling di Pos Polisi Pasar Bungi, Kecamatan Duampanua, Kamis (26/10). Pelayanan samsat keliling (samkel) digelar untuk mendekatkan diri dengan pelanggan samsat di wilayah tersebut.

Samkel tersebut berlangsung sejak pukul  09.00 – 15.00 Wita, berhasil melayani 36 orang pelanggan samsat dengan pendapatan sebesar Rp 13.921.890 dengan rincian roda dua 30 unit dan roda empat enam unit. Jumlah tersebut belum termasuk pendapatan denda pajak sebesar Rp 256.590.

Sehari sebelumnya UPT Pinrang menggelar penertiban kendaraan bekerjasama dengan  Lantas Polres Pinrang ini dimulai pukup 09.00-11.30, berhasil menjaring 73 unit kendaraan yang belum membayar pajak dengan  rincian 58 unit kendaraan roda dan  15 unit kendaraan roda empat.

Penunggak pajak yang terjaring diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)  pada kantor Samsat Pinrang.

Selasa lalu,  UPT Pinrang menggelar penertiban di Jalan Poros Pinrang-Parepare, berhasil menjaring 67 unit kendaraan bermotor dengan  rincian 51 unit kendaraan roda dua dan  16 unit kendaraan roda empat.(Tsi-Dai-Ilham)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!