BELOPA – Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Luwu Kasmir Huseng M.Si bertemu dengan Bupati Luwu Andi Mudzakkar (Cakka), Rabu (25/10), untuk mencari solusi pajak kendaraan bermotor (PKB) dinas Pemkab Luwu yang belum terbayar.
Jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Luwu yang belum terbayar sebanyak 106 unit kendaraan dengan jumlah tagihan sebesar Rp 291,014.854. Dalam pertemuan tersebut, Cakka menyatakan kesiapannya untuk melunasi PKB plat merah milik Pemkab Luwu.
“Dalam pertemuan khusus dengan Pak Bupati, beliau menyatakan kesiapannya untuk melunasi tunggakan PKB Pemkab Luwu. Pembayaran akan dilakukan secepatnya,” kata Kasmir, Kamis (26/10).
Sebelumnya dalam sosialisasi pajak bersama Bapenda Sulsel, Wakil Bupati Luwu Amru Saher mengaku siap membantu UPT Pendapatan Wilayah Luwu dalam melakukan penagihan pajak kendaraan ke rumah warga (door to door). Menurutnya, warga Luwu akan merasa malu (siri) jika menunggak pajak kendaraan.
Alumnus Fakultas Teknik Unhas ini menambahkan, Pemkab Luwu sangat terbantu dengan dana bagi hasil (DBH) yang diberikan Bapenda Sulsel. Dana tersebut digunakan membangun jalan, aspal dan beton. Pemkab Luwu menargetkan membangun 200 km jalan pada periode ini.
Pada tahun 2016 Pemkab Luwu menerima DBH sebesar Rp 34,5 miliar, sementara hingga Agustus 2017 Pemkab Luwu sudah mengantongi DBH dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 28,4 miliar.(Tsi-Dai-Ridwan)